Legalitas & Sertifikasi Internasional
Sertifikasi Resmikan Standar Kualitas WGI
Komitmen penuh PT Wanciruso Group Indonesia dalam mematuhi regulasi internasional kemasan kayu ekspor (ISPM#15), verifikasi Badan Karantina Pertanian (BARANTAN), serta legalitas holding terpadu.
โ ID-03-087-HT
Sertifikasi ISPM#15 (Kemasan Kayu Ekspor)
Diterbitkan oleh: Badan Karantina Pertanian (BARANTAN) / IPPC
Sertifikasi internasional wajib untuk seluruh kemasan kayu ekspor (palet kayu, crates, boxes) dengan perlakuan Heat Treatment (HT) suhu inti 56ยฐC minimal 30 menit.
โ BARANTAN-HT-VERIFIED
Verifikasi Operasional Oven Heat Treatment
Diterbitkan oleh: Badan Karantina Pertanian Kementan RI
Fasilitas oven Heat Treatment milik CV. Wanciruso / PT WGI terdaftar resmi dan diawasi berkala oleh petugas BARANTAN untuk menjamin kebebasan dari hama OPTK.
โ NIB-9120301928471
NIB & Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Diterbitkan oleh: Kementerian Investasi / BKPM RI (OSS RBA)
Perizinan legalitas induk holding PT Wanciruso Group Indonesia untuk sektor usaha strategis (Alat Berat & Service, Transportasi & Angkutan, Percetakan Komersil, Otomotif & Detailing).